Semarak Gelar Seminar Anti Bullying

Semarak Gelar Seminar Anti Bullying

SMAIT Al-Multazam (21/08/2023). Dalam rangka menciptakan kerukunan antarwarga sekolah dan menumbuhkan karakter santri dalam berbudi pekerti luhur, SMAIT Al-Multazam menggelar sebuah acara yang tak biasa yakni seminar anti bullying. Dihadiri oleh Mudir Mahad Al-Multazam, Ustad Badrudin, Lc. sekaligus membuka acara seminar, Ibu Kepala Sekolah, Ustadzah Nina Herlina, M.Pd. dan sejumlah dewan guru serta seluruh santri SMAIT Al-Multazam, acara berlangsung kondusif dan menarik. Bertempat di Masjid Pondok membuat acara semakin kondusif dan terkendali. Hal ini tentunya berpengaruh pada proses penyampaian materi dan pemahaman materi yang mampu membuka wawasan hadirin terkait bullying.

Melalui sosok muda, cantik, dan enerjik, dengan pemaparan materi yang dikemas secara menarik, dr. Agraini, Sp. KJ., MM. Kes. menyampaikan bahwa Jika seseorang pernah melakukan atau merasakan ejekan, permusuhan, atau pukulan, itu artinya seseorang tersebut pernah menjadi pelaku atau bahkan menjadi korban bullying. dr. Agraini menyebutkan bahwa ada beberapa jenis bullying diantaranya pertama bullying verbal, contoh di dalamnya seperti mengancam, memfitnah, mengejek dengan menggunakan kata-kata yang tidak baik kepada orang lain. Kedua bullying Relasional yaitu segala bentuk tindakan untuk mengasingkan seseorang dari sekelompoknya. Ketiga bullying fisik seperti memukul, menampar, mendorong, mencubit, atau segala sesuatu yang menggunakan fisik. Dokter menjelaskan bahwa ada beberapa peran dalam bullying, diantaranya pertama sebagai Bullies (pelaku). Ciri dari tipe ini adalah seseorang dengan tingkat percaya diri tinggi, secara fisik kuat, menikmati agresivitas, merasa aman dan biasanya populer. Jika ada dalam kelompok atau geng tipe ini lebih mendominasi. Selanjutnya pelaku bullying tipe pencemas, akan terlihat pada akademik lemah, kurang populer, kurang merasa aman. Maka tipe pencemas ini merupakan korban bullying sehingga sikapnya lebih agresif, impulsif, dan sulit berempati. Dampak dari peran sebagai pelaku bullying maka mereka tidak konsentrasi belajar (pikirannya lebih banyak untuk mengincar dan merencanakan tindakan berikutnya), dewasa bahkan lebih parahnya menjadi pelaku criminal. Kedua sebagai Victim (korban). Ciri atau tipe peran yang kedua ini tampak terlihat pada fisik yang berbeda, sulit bersosialisasi, pendiam, menarik diri sehingga selalu merasa takut, cemas, depresi, dan trauma. Dampak yang ditimbulkan atau yang dirasakan sebagai korban bullying tidak percaya diri, trauma, malu, cemas, takut, sakit secara fisik dan psikologis, depresi sehingga dapat menyebabkan gangguan jiwa. Peran ketiga yakni sebagai Bully-victim (terlibat dan korban),tipe peran ini terlihat dari pengaturan emosi buruk dan kesulitan dalam akademis. Peran keempat sebagai Bystander (saksi), mereka yang menjadi saksi perbuatan bullying akan merasa takut menjadi korban berikutnya (terancam), merasa bersalah, prestasi menurun (sulit fokus karena tertuju pada cara menghindari target bullying).

Berdasarkan beberapa hal di atas maka untuk menghindari bullying harus tertanam pada diri seseorang yakni percaya diri, tenang, jangan terpancing, jangan menyerah, lakukan perlawanan, berteriak dan lari serta laporkan pada teman, orang tua, guru, pihak berwajib. Kepada para pelaku yang harus dilakukan adalah menegur pelaku, katakan salah, dan untuk korban lakukanlah pembelaan, sementara untuk saksi amankan teman atau laporkan kepada yang berwenang. Dengan demikian maka cegahlah bullying sejak dini dan dari sekarang dengan cara:

  1. Mengembangkan budaya pertemanan yang positif.
  2. Ikut serta menegakkan aturan sekolah terkait bullying.
  3. Ikut membantu teman yang menjadi korban.
  4. Stop bullying.
  5. Saling mendukung.
  6. Memahami dan menerima perbedaan tiap individu.
  7. Merangkul teman yang menjadi korban bullying.
  8. Sering memberi nasihat
  9. Mampu diajak bekerjasama
  10. Menerima apa adanya
  11. Jujur, dan
  12. Tidak berkata kasar.

Sementara beberap hal yang harus dilakukan oleh satuan pendidikian yakni diadakannya layanan pengaduan (aman dan rahasia terjaga), komunikasi aktif antara siswa, orangtua dan guru, kebijakan anti bullying (dibuat bersama siswa), bantuan bagi siswa yang menjadi korban, menjadi teladan bagi para siswa (stop kekerasan, berperilaku positif), dan dibuatkan program anti bullying.

Sebagai landasan hukum mengenai perbuatan bullying Undang-undang Perlindungan Anak menjelaskan dalam Pasal 76C UU No. 35 Th. 2014 bahwaSetiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak”. hukuman pidana : 3 tahun 6 bulan /denda Rp 72 juta. Semantara  Hukum Cyber Crime menjelaskan bahwaUndang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 [3] “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”, maka hukuman baginya pidana 6 tahun dan denda paling banyak 1 miliar.

Dengan demikian maka pentingnya baik keluarga, sekolah, masyarakat maupun lembaga instansi untuk menghilangkan bullying diantara sesama teman dan rekan kerja. Stop bullying, tidak boleh bergeming apalagi tergiur oleh iming-iming sehingga menjadikannya “miring”.

Pemaparan materi luar biasa yang mampu membuka pikiran dan wawasan santri serta dewan guru dalam memahami makna dan dampak bullying dalam kehidupan sosial. Sebagai penguat di akhir acara perwakilan santri kelas X, XI, dan XII SMAIT Al-Multazam diminta untuk menjadi pelopor dan mendeklarasikan anti bullying melalui orasi dan tandatangan mereka di atas surat perjanjian. Tentunya orasi dan tandatangan yang tertulis akan menjadi bukti bahwa Al-Multazam not bullying. Bukti hitam di atas putih pun diperkuat oleh tandatangan Ibu Kepala Sekolah Ustadzah Nina Herlina, M.Pd. dan Wakil Bidang Kurikulum, Ustadzah Yusi Pujuwarastuti, S.Sos. Lengkap sudah semarak seminar Anti Bullying yang diselenggarakan oleh SMAIT Al-Multazam. Semua tersenyum, semua bahagia, dan semua merasa lega dalam ukuwah indah tanpa cela.

The post Semarak Gelar Seminar Anti Bullying appeared first on SMAIT Al-Multazam.

Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam Membuka Pendaftaran Santri Baru Angkatan 2025-2026
Daftar Sekarang Qouta Terbatas

 

This will close in 20 seconds