Kuningan, AM2 – Al-Qur’an merupakan kitab suci yang Allah Swt turunkan kepada nabi Muhammad Saw. sebagai mukjizat. Tentu beliau menyeru kepada kita untuk senantiasa mempelajari dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an. Karena Al-Qur’an merupakan pedoman hidup yang menuntun seorang hamba kepada jalan yang benar dan diridhoi oleh Allah Swt.
Sebagaimana yang disampaikan dalam hadits bahwasanya Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan At-Tirmidzi dari Utsman bin Affan,
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
Artinya: Sebaik-baik kalian ialah yg mencari (mempelajari) ilmu Alquran & mengajarkannya.” (HR At-Tirmidzi)
Sebelum mempelajari lebih dalam mengenai Al-Qur’an, tentu saja perlu mendalami ilmu untuk membaca Al-Qur’an yang baik dan benar agar bisa mendapatkan makna yang terkandung tidak rusak dan rancu, yakni dengan mempelajari ilmu tajwid.
Definisi Ilmu Tajwid
Kata tajwid berasal dari bahasa arab, yaitu جَوَّدَ – يُجَوِّدُ – تَجْوِيْدًا yang artinya perbaikan, penyempurnaan, atau pemantapan. Ilmu tajwid juga disebut tahsin yakni membaguskan/memperbaiki.
Sedangkan menurut istilah, ilmu tajwid adalah suatu ilmu pengetahuan cara membaca al-Qur’an dengan baik dan tertib menurut makhrojnya, panjang pendeknya, tebal tipisnya, berdengung atau tidaknya, irama dan nadanya, serta titik komanya yang sudah diajarkan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya.
Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid
Allah Swt memerintahkan kepada kita bahwa untuk membaca Al-Qur’an dilakukan dengan cara perlahan-lahan. Artinya membaca Al-Qur’an tidak terburu-buru agar mudah dipahami dan tidak keliru saat membacanya. Misalnya Allah berfirman dalam surat Al-Muzzammil:
اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ
Artinya: “Atau lebih dari (seperdua) itu. Bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” (Q.S. Al-Muzzammil/73:4)
Adapun hukum untuk mempelajari Ilmu tajwid adalah hukumnya wajib. Barangsiapa yang sengaja tidak mengamalkan ilmu tajwid saat membaca Al-Qur’an, maka berdosa baginya.
Sebagaimana Imam Ibnu Al-Jazary rahimahullah berkata dalam manzhumah Jazariyyah:
(27) وَالأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ حَتْمٌ لاَزِمُ ۞ مَنْ لَمْ يُجَوْدِ الْقُرَآنَ آثِمُ
Artinya: “Dan mengamalkan tajwid hukumnya wajib secara mutlak. Siapa saja orang yang sengaja tidak mengamalkan tajwid saat membaca Al- Quran, maka ia berdosa.”
Melalui bait ini Imam Ibnu Al-Jazary rahimahullah ingin menegaskan bahwa mengamalkan tajwid saat membaca Al-Qur’an merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim.
Lebih lanjut bait manzhumah jazariyyah,
(28) لأَنَّهُ بِهِ الإِلَهُ أَنْزَلاَ ۞ وَهَكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلاَ
(29) وَهُوَ أَيْضاً حِلَْيةُ التِّلاَوَةِ ۞ وَزِينَةُ الأَدَاءِ وَالْقِرَاءَةِ
Dikatakan bahwa karena bersama dengan tajwid Allah Swt menurunkan Al-Quran beserta cara membacanya. Serta bersama dengan tajwid pula, Al-Quran dan cara membacanya sampai kepada kita.
Dan dengan adanya tajwid merupakan sebagai penghias bacaan Al-Qur’an yang dimana bacaan Al-Qur’an menjadi indah dan enak didengar karena menggunakan tajwid. Membaca Al-Qur’an dilakukan saat tilawah atau wiridan, talaqqi kepada guru ataupun qiraah. Intinya Al-Qur’an dibaca menggunakan tajwid dalam ‘keadaan apapun’.
Keutamaan Belajar Ilmu Tajwid
Hal ini disampaikan dalam riwayat yang datang dari Ummul Mu’minin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullaah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ وَهُوَ مَاهِرٌ بِهِ مَعَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أجْرَانِ
Artinya: “Seorang yang mahir membaca Al-Quran akan bersama para Malaikat yang mulia dan senantiasa selalu taat kepada Allah. Adapun yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan masih terasa sulit atasnya bacaan tersebut, maka baginya dua pahala.” (HR. Muslim)
Poin-poin yang bisa diuraikan dalam hadits adalah:
- Orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan diberikan ganjaran pahala yang besar berupa bersama para Malaikat yang mulia dan selalu taat kepada Allah.
- Sedangkan yang membaca Al-Qur’an masih terbata-bata, Allah Swt akan berikan dua pahala baginya.
- Analogi terbalik dari riwayat diatas adalah orang yang tidak mahir membaca Al-Qur’an dan tidak mau belajar untuk memperbaikinya maka bagi mereka adalah keburukan, merekalah yang dinamakan dengan musii’ aatsim (orang yang salah dan berdosa).
Jadi, bisa disimpulkan bahwa mempelajari ilmu tajwid hukumnya wajib dan sangat penting untuk bisa membaca Al-Qur’an yang baik dan benar, serta tidak seenaknya membaca Al-Qur’an tanpa ilmu tajwid yang dapat mengakibatkan bisa salah memahami dan membaca Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk menghindari kesalahan membaca Al-Qur’an dibutuhkan pemahaman ilmu tajwid.
Sumber:
H. DY Sei Tombak Alam, “Ilmu Tajwid Populer” 17 Kali Pandai, Bumi Aksara
Ibnu Al-Jazari, Manzhuman Jazariyyah
Lukha – Kontributor AM2
“Artikel ini termuat dalam segmen #WawasanAl-Quran”
The post Masih Banyak yang Keliru! Inilah Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid appeared first on Bagian Tahfidz Al-Qur’an Al-Multazam 2.